A. Pengertian
dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala
yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat akan menimbulkan ketidak sesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada di dalam masyarakat, sehingga
menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat
yang bersangkutan.
Suatu
masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami
evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui
tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses
perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks.
Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan
pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik,
IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek
kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat.
Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi
demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami
“perubahan sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan
hubungan sosial telah mengalami perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencngkup tiga hal
yaitu:
1. Perubahan struktur dalam social
2. Perubahan organisasi sosial.
3. Perubahan hubungan sosial.
Wilbert moore memmandang perubahan siosial sebagai
“perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan
yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial
disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh
perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern,
perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi,
komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa
ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang
materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari
unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai
perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat.
Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial
(social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa
perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima
yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil,
kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun
perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai
sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya,
antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama
yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau
suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum
meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai pada
pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari
perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur masyarakat
serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat
dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari
adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada
masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak
memiliki kebudayaan.
Perubahan sosial yaitu perubahan
yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi
berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan
yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan
kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan
perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang wajar.
Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak
akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu
berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara yang paling sederhana untuk dapat
memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi
dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam
masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
1. Kearah mana perubahan dalam
masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan
faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin
perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin
pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau
2. Bagaimana bentuk dari
perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
1. Direncanakan (planed) atau/
dan tidak direncanakan (unplaned).
2. Menuju kearah kemajuan (progressive)
atau/dan kemunduran (regressive).
3. Bersifat positif dan tidak negatif.
Menurut
Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa
cara, seperti:
1. Perubahan yang terjadi secara lambat
dan perubahan yang terjadi secara cepat.
a. Perubahan secara disebut evolusi,
pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau
suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang
timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b. Perubahan secara cepat disebur
revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu
maupun tanpa rencana.
2. Perubahan yang pengaruhnya kecil,
dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a.
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur
struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang
berarti dalam masyarakat.
b.
Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses
industrialisasi pada masyarakat agraris.
3. Perubahan yang di kehendaki dan
perubahan yang tidak dikehendaki.
a.
Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat
kepercayaan sebagai pemimpin.
b. Perubahan sosial yang tidak
dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta
berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan
timbulnya akibat yang tidak diingini.
B. Teori
Perubahan Sosial
Teori
perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori
klasik dan teori modern.
1. Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang
perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social
pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan
beberapa pola.
a.
Pola Linear
Perubahan
sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia
mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan
yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang
sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan.
Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat
mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1)
Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana
hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk
menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini
ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh
suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis
regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan penelitian tidak
dibenarkan.
2)
Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana
dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran
yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau
penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya
dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.\
3)
Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan
dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama
manyarakat.
b. Pola Siklus
Menurut
pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di
atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya,
namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu
kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang,
bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti
perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan
kemudian punah.
c. Gabungan Beberapa Pola
Teori
ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam
masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear,
dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari
masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan
dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis.
Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah
sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah
satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max
Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat
perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang
yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis
wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang
yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan
mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau
rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan
berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang
masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu
masyarakat yang rasional (rasionalitas).
2. Teori-Teori Modern Perubahan Sosial
Pada
umumnya para penganut teori modern perubahan sosial melihat perubahan sosial
pada Negara-negara berkembang secara linear (bergerak dari tradisional ke
modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan
penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan
itu tidak membawa dampak kemajuan bagi Negara-negara berkembang. Yang terjadi
sebaliknya, Negara-negara berkembang menjadi Negara yang terbelakang dan
menciptakan ketergantungan Negara berkembang kepada Negara-negara industri maju
di barat.
Berikut
ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
a. Teori Modernisasi
Teori ini berpandangan bahwa
Negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah dilakukan oleh
Negara-negara industri maju. Dengan meniru Negara-negara maju mereka akan
menjadi Negara berkembang melalui proses modernisasi.
Negara-negara terbelakang dipandang
perlu untuk merubah keadaan tradisionalnya kearah yang lebih modern dengan
memperbaiki sejumlah kekurangannya. Sejumlah perbaikan itu menyangkut:
menurunnya angka kematian dan kelahiran, menurunnya ukuran dan pengaruh
keluarga, terbukanya sistem stratifikasi, perubahan sistem feodal ke birokrasi,
menurunnya pengaruh agama, beralihnya system pendidikan dari keluarga dan
komunitas ke sistem pendidikan formal, munculnya kebudayaan massa, dan
munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi. (Kamanto Sunarto dikutip
Etzioni, 1973:177)
b. Teori Ketergantungan (Dependencia)
Teori
ini berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada Negara-negara Amerika
Latin telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Di satu pihak
Negara-negara maju mengalami perkembangan, di lain pihak secara bersamaan
Negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru
menjadi semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal
landas”. Keadaan ini menciptakan Negara dunia ketiga yang ekonominya berbasis
kepada sumber daya alam selalu tergantung pada Negara industri maju.
c. Teori Sistem Dunia
Teori
ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein,
bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu:
Negara-negara inti, Negara-negara semi periferi dan Negara-negara periferi.
Negara-negara
inti adalah Negara-negara industri di Eropa Barat yang telah megalami
industrialisasi sejak abad ke-16 dan sekarang telah berkembang pesat.
Negara-negara semi periferi adalah Negara-negara di Eropa Selatan yang secara
ekonomi berhubungan dengan inti namun tidak berkembang. Sedangkan Negara-negara
periferi adalah Negara-negara Asia dan Afrika.
Pada
saat ini, Negara-negara inti (termasuk Amerika Serikat dan Jepang) menguasai
sistem dunia sehingga mampu menguasai sumber daya alam Negara lain untuk
kepentingan mereka sendiri. Sedangkan Negara-negara semi dan periferi sudah
tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan yang semakin jauh dengan
Negara-negara inti.
C.
Faktor Penyebab
Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada
dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1.
Faktor Intern
Ada
beberapa faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan
terjadinya perubahan sosial, yaitu perubahan penduduk, penemuan-penemuan baru,
konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a. Perubahan penduduk
Perubahan
penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat.
Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa
karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi.
Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk
daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang
ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan dalam struktur masyarakat, seperti
munculnya berbagai profesi dan kelas sosial.
b.
Penemuan-penemuan baru
Seiring dengan perkembangan zaman,
kebutuhan manusia akan barang dan jasa semakin bertambah kompleks. Oleh karena
itu berbagai penemuan baru diciptakan oleh manusia untuk membantu atau
memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang
menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses discovery, invention,
dan inovasi.
1)
Discovery, yaitu suatu penemuan
unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur
baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
2)
Invention, yaitu bentuk
pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu
mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery
baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima,
serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
3)
Inovasi atau proses pembaruan, yaitu
proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur
baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga
masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah
(imaterial) maupun jasmaniah (material) mempunyai pengaruh bermacam-macam.
Biasanya pengaruh itu mempunyai pola sebagai berikut.
1)
Suatu penemuan
baru menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, namun akibatnya memancar ke
bidang lainnya. Contohnya penemuan handphone yang menyebabkan
perubahan di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2)
Suatu penemuan
baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari satu lembaga ke lembaga yang
lain. Contohnya penemuan internet yang membawa akibat pada perubahan terhadap
pengetahuan, pola pikir, dan tindakan masyarakat.
3)
Beberapa jenis
penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contohnya penemuan
internet, e-mail, televisi, dan radio menyebabkan perubahan pada
bidang informasi dan komunikasi.
4)
Penemuan baru
dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum, dan
sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat istiadat, maupun
pola perilaku sosial. Contohnya pemahaman dan kesadaran akan nasionalisme oleh
orangorang Indonesia yang belajar di luar negeri pada awal abad ke-20,
mendorong lahirnya gerakan-gerakan yang menginginkan kemerdekaan politik dan
lembagalembaga sosial baru yang bersifat nasional.
c. Konflik dalam masyarakat
Konflik
(pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam
masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain. Suatu konflik yang
kemudian disadari dapat memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan
proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial tersebut. Apabila
demikian, maka biasanya terbentuk keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum
terjadi konflik. Contohnya konflik antarteman di sekolah. Konflik dapat merubah
kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung,
pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang
terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk
memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d. Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi
Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintah nasional.
Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem
sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
2.
Faktor Ekstern
Dengan melakukan interaksi sosial, banyak
pengaruhpengaruh dari luar masyarakat kita yang mendorong terjadinya perubahan
sosial. Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai
berikut.
a.
Faktor alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah
Bagi manusia, alam mempunyai makna yang
sangat penting bagi kehidupannya. Misalnya alam mempunyai nilai estetika yang
mendorong manusia untuk cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan
bahan-bahan makanan dan pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan,
keindahan, dan hiburan atau rekreasi.
Mengingat
pentingnya alam bagi kehidupan manusia, maka sudah seharusnyalah kita menjalin
keserasian hubungan dengan alam yang ada di sekitar kita agar tetap terjaga
kelestariannya. Tidak jarang tindakan manusia justru mengakibatkan munculnya
kerusakan alam. Misalnya tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan
tersebut dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor pada musim penghujan karena
terjadinya pengikisan tanah oleh air hujan (erosi). Akibatnya banyak masyarakat
yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan sarana umum lainnya.
b.
Peperangan
Peperangan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain
dapat menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar, baik seluruh wujud
budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya fisik) maupun
seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian,
sistem religi, dan kemasyarakatan). Perubahan-perubahan itu umumnya terjadi
pada negara yang kalah perang karena biasanya negara yang menang cenderung
untuk memaksakan nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan lembaga kemasyarakatannya
kepada negara tersebut.
c.
Pengaruk
kebudayaan
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain dengan melalui adanya kontak
kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang
berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam perubahan ini. Terjadinya pengaruh kebudayaan
masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1)
Apabila
terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Di samping
dipengaruhi, suatu masyarakat akan memengaruhi masyarakat lain.
2)
Apabila
kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa seperti radio,
televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini pengaruh kebudayaan hanya
terjadi sepihak, yaitu pengaruh dari masyarakat yang menguasai sarana
komunikasi massa tersebut.
3)
Apabila dua
masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang
sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity, yaitu keadaan
di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda dan saling hidup
berdampingan itu saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain.
Biasanya terjadi antara dua masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik
fisik ataupun nonfisik.
4)
Apabila dua
kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang
terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang
telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
Menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1)
Sikap menghargai hasil karya orang lain
2)
Keinginan untuk maju
3)
System pendidikan yang maju
4)
Toleransi terhadap perubahan
5)
System pelapisan yang terbuka
6)
Penduduk yang heterogen
7)
Oetidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8)
Orientasi ke masa depan
9)
Sikap mudah menerima hal baru.
D.
Dampak
dari Perubahan Sosial
Dampak positif
perubahan sosial mengarah pada kemajuan yang menuju terciptanya masyarakat
secara adil dan sejahtera. Hal ini menjadi idaman masyarakat dalam menjalani
kehidupannya. Adanya dampak positif atas perubahan sosial, masyarakat dapat
meningkatkan taraf hidup. Artinya, perubahan sosial akan meningkatkan peradaban
dan taraf hidup masyarakat secara kualitatif menuju ke arah yang lebih baik.
Dampak positif atas perubahan
sosial antara lain:
1.
Munculnya nilai dan norma baru yang
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
2.
Adanya struktur dan hubungan sosial baru
yang lebih manusiawi.
3.
Berkembangnya lembaga sosial baru.
4.
Kemajuan di berbagai bidang kehidupan,
baik sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
5.
Kemajuan teknologi di berbagai bidang
kehidupan.
6.
Kemudahan dalam menjalin komunikasi
dengan masyarakat lain.
Beberapa
dampak negatif dari perubahan sosial adalah:
- Westernisasi (meniru gaya hidup
orang barat tanpa reserve).
- Sekularisme (pada tingkatnya
yang moderat, sekularisme merupakan pandangan hidup yang memisahkan
kehidupan agama dengan kehidupan dunia, pada tingkatnya yang lebih
ekstrim, sekularisme merupakan pandangan hidup yang menekankan pada
pentingnya kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat, bahkan sampai pada
faham yang tidak mengakui adanya Tuhan)
- Konsumerisme (pandangan hidup
bahwa lebih baik membeli produk barang dan jasa daripada membuatnya sendiri)
- Konsumtivisme (mengkonsumsi
barang dan jasa yang sebenarnya bukan merupakan keperluannya)
- Hedonisme (cara hidup
bermewah-mewah untuk mengejar prestise atau gengsi tertentu)
- Liberalisme (faham kebebasan
berfikir, misalnya Islam Liberal)
- Feminisme (gerakan sosial yang
berupaya menempatkan perempuan dalam urusan-urusan public).
- Separatisme/pemberontakan/pergolakan
daerah
- Kesenjangan sosial dan ekonomi,
yang terjadi karena ketidakadilan dalam proses pembangunan, misalnya
karena menekankan atau memprioritaskan daerah atau golongan sosial
tertentu
- Munculnya berbagai tindak
kejahatan, baik yang berupa kejahatan kerah putih (white collar crime)
maupun yang berupa kejahatan kerah biru (blue collar crime)
- Munculnya berbagai perilaku
menyimpang, seperti kenakan remaja, prostitusi, dan sebagainya yang
disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup,
tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai
(demonstration effect)
E.
Pengertian Pembangunan
Pembangunan mengandung makna sebuah
perubahan sosial secara positif yang direncanakan, terarah, dan dilakukan
dengan sadar atau disengaja. Pembangunan
merupakan perubahan sosial dengan ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Merupakan perubahan untuk mewujudkan suatu kondisi kehidupan
yang lebih baik dari yang sekarang
2.
Meliputi seluruh aspek kehidupan: fisik, sosial, ekonomi,
politik maupun kebudayaan
3.
Kuantitatif dan kualitatif
4.
Secara sadar dilakukan
5.
Menggunakan perencanaan (social planning)
6.
Menghasilkan perubahan sosial dan kebudayaan
7.
Dalam prosesnya memerlukan perubahan sosial dan kebudayaan
8. Bermuara pada kondisi ideal (maka
pembangunan merupakan proses yang tidak pernah selesai)
F.
Faktor-faktor Pendorong dan
Penghambat Pembangunan
Dalam proses pembangunan ditemukan adanya faktor
pendorong dan penghambat atas jalannya proses pembangunan itu sendiri. Berikut
ini uraian singkatnya:
Faktor
pendorong
1.
Nilai-nilai
budaya
a.
berorientasi
pada kemampuan sendiri
b.
sifat tahan
penderitaan
c.
berorientasi
pada usaha
d.
sikap toleransi
e.
gotong royong
2.
Sikap mental
a.
penilaian tinggi
terhadap unsur-unsur yang membawa kebaikan
b.
penilaian tinggi
terhadap hasil karya orang lain
c.
ingin menguasai
alam dengan kaidah yang benar
d.
berorientasi
masa depan
e.
penilaian tinggi
terhadap kerjasama
Faktor penghambat
1.
sikap
tradisionalistis
2.
Vested Interest
3.
prasangka buruk
terhadap sesuatu yang baru
4.
kekhawatiran
terjadi kegagalan pada integrasi budaya
5.
hambatan yang
bersifat ideologis
6.
komunikasi yang
belum lancer
7.
tingkat pendidikan
rendah
Selain itu, terdapat pula sikap mental
yang tidak cocok untuk pembangunan, seperti:
1.
sikap pasrah
menerima
2.
sikap kurang
disiplin
3.
sikap kurang
suka kerja keras
4.
sikap kurang
jujur
5.
sikap hidup
boros
6.
sikap ketergantungan
terhadap orang lain
7.
sikap prasangka
buruk terhadap pembaruan
8.
sikap
mengisolasi terhadap pembaruan
Adapun
faktor-faktor budaya yang menghambat Pembangunan yaitu pembangunan tidak selalu berjalan
mulus, karena dihadapkan beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan
mentalitas atau budaya. Ada budaya-budaya yang menghambat proses pembangunan itu sendiri.
Salah satu
contoh hambatan budaya itu seperti keterikatan orang Jawa terhadap tanah yang
mereka tempati. Tanah secara turun-menurun diyakini sebagai pemberi berkah
kehidupan. Mereka enggan meninggalkan kampung halamannya atau beralih pola
hidup sebagai petani padahal hidup mereka umumnya miskin.
Hambatan budaya
yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang, misalnya pada awal
program keluarga berencana terjadi penolakan oleh sebagian masyarakat. Mereka
beranggapan bahwa banyak anak adalah banyak rezeki.
Hambatan budaya
yang berkaitan dengan faktor psikologis, seperti upaya untuk mentransmigrasikan
penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banayak mengalami kesulitan. Hal
ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa di tempat hidup yang
baru, hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka di
tempat yang lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar