Kamis, 10 April 2014

Perubahan Sosial

A.  Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidak sesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada di dalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat. Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami “perubahan  sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencngkup tiga hal yaitu:
1.    Perubahan struktur dalam social
2.    Perubahan organisasi sosial.
3.    Perubahan hubungan sosial.
Wilbert moore memmandang perubahan siosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai  pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur  masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang  wajar. Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara yang paling sederhana untuk dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
1.    Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau
2.    Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
1.    Direncanakan (planed) atau/ dan tidak direncanakan (unplaned).
2.    Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
3.    Bersifat positif dan tidak negatif.
Menurut Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara, seperti:
1.    Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara  cepat.
a.    Perubahan secara disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b.    Perubahan secara cepat disebur revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu maupun tanpa rencana.
2.    Perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a.    Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
b.    Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3.    Perubahan yang di kehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
a.    Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
b.    Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diingini.
                                                                             
B.  Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.
1.    Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.
a.       Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu  masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1)      Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan penelitian tidak dibenarkan.
2)      Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.\
3)      Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama manyarakat.
b.      Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
c.       Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional (rasionalitas).

2.      Teori-Teori Modern Perubahan Sosial
Pada umumnya para penganut teori modern perubahan sosial melihat perubahan sosial pada Negara-negara berkembang secara linear (bergerak dari tradisional ke modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan itu tidak membawa dampak kemajuan bagi Negara-negara berkembang. Yang terjadi sebaliknya, Negara-negara berkembang menjadi Negara yang terbelakang dan menciptakan ketergantungan Negara berkembang kepada Negara-negara industri maju di barat.
Berikut ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
a.       Teori Modernisasi
Teori ini berpandangan bahwa Negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah dilakukan oleh Negara-negara industri maju. Dengan meniru Negara-negara maju mereka akan menjadi Negara berkembang melalui proses modernisasi.
Negara-negara terbelakang dipandang perlu untuk merubah keadaan tradisionalnya kearah yang lebih modern dengan memperbaiki sejumlah kekurangannya. Sejumlah perbaikan itu menyangkut: menurunnya angka kematian dan kelahiran, menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga, terbukanya sistem stratifikasi, perubahan sistem feodal ke birokrasi, menurunnya pengaruh agama, beralihnya system pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal, munculnya kebudayaan massa, dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi. (Kamanto Sunarto dikutip Etzioni, 1973:177)
b.      Teori Ketergantungan (Dependencia)
Teori ini berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada Negara-negara Amerika Latin telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Di satu pihak Negara-negara maju mengalami perkembangan, di lain pihak secara bersamaan Negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru menjadi semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal landas”. Keadaan ini menciptakan Negara dunia ketiga yang ekonominya berbasis kepada sumber daya alam selalu tergantung pada Negara industri maju.
c.       Teori Sistem Dunia
Teori ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein, bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu: Negara-negara inti, Negara-negara semi periferi dan Negara-negara periferi.
Negara-negara inti adalah Negara-negara industri di Eropa Barat yang telah megalami industrialisasi sejak abad ke-16 dan sekarang telah berkembang pesat. Negara-negara semi periferi adalah Negara-negara di Eropa Selatan yang secara ekonomi berhubungan dengan inti namun tidak berkembang. Sedangkan Negara-negara periferi adalah Negara-negara Asia dan Afrika.
Pada saat ini, Negara-negara inti (termasuk Amerika Serikat dan Jepang) menguasai sistem dunia sehingga mampu menguasai sumber daya alam Negara lain untuk kepentingan mereka sendiri. Sedangkan Negara-negara semi dan periferi sudah tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan yang semakin jauh dengan Negara-negara inti.

C.    Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1.      Faktor Intern
Ada beberapa faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial, yaitu perubahan penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a.       Perubahan penduduk
Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas sosial.
b.      Penemuan-penemuan baru
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia akan barang dan jasa semakin bertambah kompleks. Oleh karena itu berbagai penemuan baru diciptakan oleh manusia untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses discovery, invention, dan inovasi.
1)      Discovery, yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
2)      Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
3)      Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imaterial) maupun jasmaniah (material) mempunyai pengaruh bermacam-macam. Biasanya pengaruh itu mempunyai pola sebagai berikut.
1)      Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, namun akibatnya memancar ke bidang lainnya. Contohnya penemuan handphone yang menyebabkan perubahan di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2)      Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari satu lembaga ke lembaga yang lain. Contohnya penemuan internet yang membawa akibat pada perubahan terhadap pengetahuan, pola pikir, dan tindakan masyarakat.
3)      Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contohnya penemuan internet, e-mail, televisi, dan radio menyebabkan perubahan pada bidang informasi dan komunikasi.
4)      Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum, dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial. Contohnya pemahaman dan kesadaran akan nasionalisme oleh orangorang Indonesia yang belajar di luar negeri pada awal abad ke-20, mendorong lahirnya gerakan-gerakan yang menginginkan kemerdekaan politik dan lembagalembaga sosial baru yang bersifat nasional.
c.       Konflik dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain. Suatu konflik yang kemudian disadari dapat memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial tersebut. Apabila demikian, maka biasanya terbentuk keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik. Contohnya konflik antarteman di sekolah. Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d.      Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintah nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
2.      Faktor Ekstern
Dengan melakukan interaksi sosial, banyak pengaruhpengaruh dari luar masyarakat kita yang mendorong terjadinya perubahan sosial. Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai berikut.
a.    Faktor alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah
Bagi manusia, alam mempunyai makna yang sangat penting bagi kehidupannya. Misalnya alam mempunyai nilai estetika yang mendorong manusia untuk cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan bahan-bahan makanan dan pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan, keindahan, dan hiburan atau rekreasi.
Mengingat pentingnya alam bagi kehidupan manusia, maka sudah seharusnyalah kita menjalin keserasian hubungan dengan alam yang ada di sekitar kita agar tetap terjaga kelestariannya. Tidak jarang tindakan manusia justru mengakibatkan munculnya kerusakan alam. Misalnya tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan tersebut dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor pada musim penghujan karena terjadinya pengikisan tanah oleh air hujan (erosi). Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan sarana umum lainnya.
b.    Peperangan
Peperangan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain dapat menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar, baik seluruh wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian, sistem religi, dan kemasyarakatan). Perubahan-perubahan itu umumnya terjadi pada negara yang kalah perang karena biasanya negara yang menang cenderung untuk memaksakan nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan lembaga kemasyarakatannya kepada negara tersebut.
c.       Pengaruk kebudayaan
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam perubahan ini. Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1)      Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Di samping dipengaruhi, suatu masyarakat akan memengaruhi masyarakat lain.
2)      Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini pengaruh kebudayaan hanya terjadi sepihak, yaitu pengaruh dari masyarakat yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.
3)      Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity, yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda dan saling hidup berdampingan itu saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.
4)      Apabila dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
Menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1)   Sikap menghargai hasil karya orang lain
2)   Keinginan untuk maju
3)   System pendidikan yang maju
4)   Toleransi terhadap perubahan
5)   System pelapisan yang terbuka
6)   Penduduk yang heterogen
7)   Oetidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8)   Orientasi ke masa depan
9)   Sikap mudah menerima hal baru.

D.    Dampak dari Perubahan Sosial
Dampak positif perubahan sosial mengarah pada kemajuan yang menuju terciptanya masyarakat secara adil dan sejahtera. Hal ini menjadi idaman masyarakat dalam menjalani kehidupannya. Adanya dampak positif atas perubahan sosial, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup. Artinya, perubahan sosial akan meningkatkan peradaban dan taraf hidup masyarakat secara kualitatif menuju ke arah yang lebih baik.
Dampak positif atas perubahan sosial antara lain:
1.      Munculnya nilai dan norma baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
2.      Adanya struktur dan hubungan sosial baru yang lebih manusiawi.
3.      Berkembangnya lembaga sosial baru.
4.      Kemajuan di berbagai bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
5.      Kemajuan teknologi di berbagai bidang kehidupan.
6.      Kemudahan dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat lain.

Beberapa dampak negatif dari perubahan sosial adalah:
  1. Westernisasi (meniru gaya hidup orang barat tanpa reserve).
  2. Sekularisme (pada tingkatnya yang moderat, sekularisme merupakan pandangan hidup yang memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan dunia, pada tingkatnya yang lebih ekstrim, sekularisme merupakan pandangan hidup yang menekankan pada pentingnya kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat, bahkan sampai pada faham yang tidak mengakui adanya Tuhan)
  3. Konsumerisme (pandangan hidup bahwa lebih baik membeli produk barang dan jasa daripada membuatnya sendiri)
  4. Konsumtivisme (mengkonsumsi barang dan jasa yang sebenarnya bukan merupakan keperluannya)
  5. Hedonisme (cara hidup bermewah-mewah untuk mengejar prestise atau gengsi tertentu)
  6. Liberalisme (faham kebebasan berfikir, misalnya Islam Liberal)
  7. Feminisme (gerakan sosial yang berupaya menempatkan perempuan dalam urusan-urusan public).
  8. Separatisme/pemberontakan/pergolakan daerah
  9. Kesenjangan sosial dan ekonomi, yang terjadi karena ketidakadilan dalam proses pembangunan, misalnya karena menekankan atau memprioritaskan daerah atau golongan sosial tertentu
  10. Munculnya berbagai tindak kejahatan, baik yang berupa kejahatan kerah putih (white collar crime) maupun yang berupa kejahatan kerah biru (blue collar crime)
  11. Munculnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kenakan remaja, prostitusi, dan sebagainya yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai (demonstration effect)
E.     Pengertian Pembangunan
Pembangunan mengandung makna sebuah perubahan sosial secara positif yang direncanakan, terarah, dan dilakukan dengan sadar atau disengaja. Pembangunan merupakan perubahan sosial dengan ciri-ciri sebagai berikut.
1.      Merupakan perubahan untuk mewujudkan suatu kondisi kehidupan yang lebih baik dari yang sekarang
2.      Meliputi seluruh aspek kehidupan: fisik, sosial, ekonomi, politik maupun kebudayaan
3.      Kuantitatif dan kualitatif
4.      Secara sadar dilakukan
5.      Menggunakan perencanaan (social planning)
6.      Menghasilkan perubahan sosial dan kebudayaan
7.      Dalam prosesnya memerlukan perubahan sosial dan kebudayaan
8.      Bermuara pada kondisi ideal (maka pembangunan merupakan proses yang tidak pernah selesai)
F.   Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Pembangunan
Dalam proses pembangunan ditemukan adanya faktor pendorong dan penghambat atas jalannya proses pembangunan itu sendiri. Berikut ini uraian singkatnya:
Faktor pendorong
1.      Nilai-nilai budaya
a.       berorientasi pada kemampuan sendiri
b.      sifat tahan penderitaan
c.       berorientasi pada usaha
d.      sikap toleransi
e.       gotong royong
2.      Sikap mental
a.       penilaian tinggi terhadap unsur-unsur yang membawa kebaikan
b.      penilaian tinggi terhadap hasil karya orang lain
c.       ingin menguasai alam dengan kaidah yang benar
d.      berorientasi masa depan
e.       penilaian tinggi terhadap kerjasama
Faktor penghambat                             
1.      sikap tradisionalistis
2.      Vested Interest
3.      prasangka buruk terhadap sesuatu yang baru
4.      kekhawatiran terjadi kegagalan pada integrasi budaya
5.      hambatan yang bersifat ideologis
6.      komunikasi yang belum lancer
7.      tingkat pendidikan rendah
Selain itu, terdapat pula sikap mental yang tidak cocok untuk pembangunan, seperti:
1.      sikap pasrah menerima
2.      sikap kurang disiplin
3.      sikap kurang suka kerja keras
4.      sikap kurang jujur
5.      sikap hidup boros
6.      sikap ketergantungan terhadap orang lain
7.      sikap prasangka buruk terhadap pembaruan
8.      sikap mengisolasi terhadap pembaruan
Adapun faktor-faktor budaya yang menghambat Pembangunan yaitu pembangunan tidak selalu berjalan mulus, karena dihadapkan beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan mentalitas atau budaya. Ada budaya-budaya yang menghambat proses pembangunan itu sendiri.
Salah satu contoh hambatan budaya itu seperti keterikatan orang Jawa terhadap tanah yang mereka tempati. Tanah secara turun-menurun diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan meninggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani padahal hidup mereka umumnya miskin.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang, misalnya pada awal program keluarga berencana terjadi penolakan oleh sebagian masyarakat. Mereka beranggapan bahwa banyak anak adalah banyak rezeki.

Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologis, seperti upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banayak mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa di tempat hidup yang baru, hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka di tempat yang lama.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar